Pemerintah perlu buat masterplan jika rendang diakui UNESCO
Pada tanggal 16 Desember 2021, rendang, salah satu makanan khas Indonesia, diakui sebagai warisan budaya tak benda dunia oleh UNESCO. Pengakuan ini merupakan pencapaian yang membanggakan bagi Indonesia dan menjadi salah satu bentuk apresiasi terhadap kekayaan budaya dan kuliner yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Namun, di balik kebanggaan tersebut, pemerintah perlu membuat masterplan yang jelas untuk melindungi dan mempromosikan rendang sebagai warisan budaya tak benda. Masterplan ini harus mencakup berbagai aspek, mulai dari pelestarian resep rendang yang autentik, pengembangan industri kuliner rendang, hingga promosi rendang sebagai salah satu ikon kuliner Indonesia di tingkat internasional.
Pelestarian resep rendang yang autentik menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan. Dengan semakin populernya rendang di kancah internasional, ada potensi besar bahwa rendang akan mengalami modifikasi atau bahkan disalahartikan oleh orang luar. Oleh karena itu, pemerintah perlu bekerja sama dengan para ahli kuliner dan komunitas lokal untuk memastikan bahwa resep rendang yang asli tetap terjaga dan tidak mengalami distorsi.
Selain itu, pengembangan industri kuliner rendang juga perlu menjadi fokus dalam masterplan tersebut. Dengan adanya pengakuan dari UNESCO, diharapkan bahwa industri kuliner rendang akan semakin berkembang dan memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal. Pemerintah dapat memberikan dukungan dalam hal pelatihan, sertifikasi, dan pemasaran produk rendang untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing produk rendang di pasar global.
Terakhir, promosi rendang sebagai salah satu ikon kuliner Indonesia juga harus menjadi bagian dari masterplan yang dibuat oleh pemerintah. Dengan dukungan promosi yang kuat, rendang dapat semakin dikenal di seluruh dunia dan menjadi daya tarik wisata kuliner bagi wisatawan mancanegara. Hal ini tentu akan memberikan dampak positif bagi pariwisata Indonesia dan juga memperkuat citra positif Indonesia di mata dunia.
Dengan adanya pengakuan rendang sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO, pemerintah perlu segera bertindak untuk membuat masterplan yang komprehensif guna melindungi, mempromosikan, dan mengembangkan rendang sebagai salah satu aset budaya dan kuliner Indonesia yang berharga. Dengan langkah yang tepat dan dukungan yang kuat, rendang dapat terus menjadi kebanggaan bangsa Indonesia dan tetap terjaga keasliannya untuk dinikmati oleh generasi mendatang.