Posted on

Pemerintah akan bentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata

Pemerintah Indonesia akan membentuk kelompok kerja (pokja) khusus untuk penanggulangan praktik pungutan liar (pungli) di tempat-tempat wisata. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke destinasi pariwisata di Indonesia.

Pungli merupakan masalah serius yang sering terjadi di tempat-tempat wisata, dimana oknum-oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan situasi tersebut untuk memperoleh keuntungan secara tidak sah. Praktik pungli dapat berupa pungutan liar untuk menaiki wahana, meminta uang untuk izin foto, atau bahkan meminta jatah dari pedagang di sekitar tempat wisata.

Dengan dibentuknya pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan dapat menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan para wisatawan. Pokja ini akan bekerja sama dengan pihak terkait seperti Dinas Pariwisata, kepolisian, dan stakeholder terkait lainnya untuk melakukan pemantauan dan penindakan terhadap praktik pungli yang terjadi.

Selain itu, pokja ini juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha di sekitar tempat wisata agar tidak terlibat dalam praktik pungli. Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan pariwisata yang bersih, aman, dan nyaman bagi para wisatawan.

Pemerintah berharap dengan adanya pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, akan dapat meningkatkan daya tarik pariwisata Indonesia serta memberikan pengalaman yang positif bagi para wisatawan yang berkunjung. Semoga dengan langkah ini, praktik pungli di tempat wisata dapat diminimalisir dan memberikan dampak positif bagi industri pariwisata Indonesia.