Posted on

Kemenparekraf kenalkan program FIFTY untuk kembangkan usaha parekraf

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah memperkenalkan program baru yang dinamakan FIFTY, singkatan dari Financial Inclusion for Tourism and Creative Economy. Program ini bertujuan untuk mengembangkan usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.

Dalam acara peluncuran program FIFTY yang dilakukan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, di Jakarta, beliau menyampaikan bahwa program ini akan memberikan dukungan finansial kepada para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Dengan adanya program ini, diharapkan para pelaku usaha dapat mengembangkan bisnis mereka dan meningkatkan daya saing di pasar global.

Salah satu tujuan utama dari program FIFTY adalah untuk meningkatkan inklusi keuangan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Hal ini penting karena masih banyak pelaku usaha di sektor ini yang kesulitan untuk mendapatkan akses keuangan yang memadai. Dengan adanya dukungan finansial dari program FIFTY, diharapkan para pelaku usaha dapat mengembangkan bisnis mereka secara lebih berkelanjutan.

Selain itu, program FIFTY juga akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para pelaku usaha agar mereka dapat mengelola bisnis mereka dengan lebih baik. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan para pelaku usaha dapat memahami lebih baik tentang strategi pemasaran, manajemen keuangan, dan pengembangan produk.

Dengan adanya program FIFTY dari Kemenparekraf, diharapkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian negara. Para pelaku usaha di sektor ini diharapkan dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya untuk mengembangkan bisnis mereka dan menciptakan lapangan kerja baru.