Posted on

Kemenpar tekankan penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) Indonesia telah menekankan pentingnya penguatan materi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa regulasi yang dibuat dapat memberikan dukungan yang maksimal bagi pengembangan sektor pariwisata di Indonesia.

Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan sangat penting karena sektor pariwisata memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu pilar utama dalam perekonomian Indonesia. Dengan adanya regulasi yang kuat dan komprehensif, diharapkan sektor pariwisata dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal.

Beberapa poin yang menjadi fokus dalam penguatan materi RUU tentang Kepariwisataan antara lain adalah peningkatan kualitas produk pariwisata, perlindungan lingkungan, pemberdayaan masyarakat lokal, serta peningkatan kerjasama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Selain itu, Kemenpar juga akan memasukkan aspek digitalisasi dan inovasi dalam regulasi tersebut untuk memastikan bahwa sektor pariwisata Indonesia dapat bersaing secara global.

Dengan adanya penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan, diharapkan sektor pariwisata Indonesia dapat menjadi lebih berkembang dan berkelanjutan. Hal ini juga akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal yang berada di sekitar destinasi pariwisata.

Sebagai negara kepulauan yang kaya akan keindahan alam dan budaya, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi destinasi pariwisata yang menarik bagi wisatawan mancanegara maupun domestik. Dengan adanya regulasi yang kuat dan mendukung, diharapkan sektor pariwisata Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi negara dan masyarakatnya.