Posted on

BPKN ingatkan untuk waspadai klinik dan produk kecantikan abal-abal

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Nasional (BPKN) telah mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap klinik dan produk kecantikan abal-abal yang beredar di pasaran. Hal ini dikarenakan maraknya kasus penipuan dan produk ilegal yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.

Klinik kecantikan abal-abal seringkali menggunakan bahan-bahan yang tidak aman dan tidak terdaftar di BPOM. Hal ini dapat menyebabkan reaksi alergi, iritasi kulit, bahkan kerusakan permanen pada kulit. Selain itu, prosedur kecantikan yang dilakukan oleh praktisi yang tidak berkompeten juga dapat mengakibatkan risiko yang serius bagi kesehatan konsumen.

Selain klinik kecantikan, produk kecantikan abal-abal juga seringkali beredar di pasaran dengan harga yang sangat murah. BPKN mengingatkan bahwa konsumen harus selalu teliti dalam memilih produk kecantikan dan memastikan bahwa produk tersebut telah terdaftar di BPOM. Menggunakan produk kecantikan ilegal dapat berisiko menyebabkan iritasi kulit, alergi, atau bahkan merusak kulit secara permanen.

Untuk itu, BPKN menyarankan agar konsumen selalu melakukan riset terlebih dahulu sebelum memilih klinik kecantikan atau produk kecantikan. Pastikan untuk memeriksa reputasi klinik kecantikan dan memastikan bahwa para praktisi di klinik tersebut memiliki sertifikat dan lisensi yang sah. Selain itu, pastikan juga bahwa produk kecantikan yang digunakan telah terdaftar di BPOM dan mengandung bahan-bahan yang aman.

Dengan waspada terhadap klinik dan produk kecantikan abal-abal, konsumen dapat terhindar dari risiko yang dapat membahayakan kesehatan. BPKN juga siap membantu konsumen dalam menyelesaikan sengketa yang timbul akibat praktik penipuan atau produk ilegal. Jadi, jangan ragu untuk melaporkan jika menemui kasus yang mencurigakan dan selalu prioritaskan kesehatan dan keselamatan Anda.