Posted on

Psikolog: Polisi perlu periksa kebenaran bisikan pelaku penusukan

Psikolog: Polisi perlu periksa kebenaran bisikan pelaku penusukan

Kasus penusukan yang terjadi akhir-akhir ini menjadi sorotan utama dalam pemberitaan di media massa. Pelaku penusukan seringkali mengaku bahwa mereka melakukan aksi tersebut karena mendapat bisikan dari suara dalam pikiran mereka. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah benar pelaku mendapat bisikan dari suara dalam pikiran mereka atau hanya sekadar alasan untuk menutupi motif sebenarnya.

Dalam hal ini, psikolog menekankan pentingnya pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap kebenaran bisikan yang didengar oleh pelaku penusukan. Psikolog menyebutkan bahwa fenomena mendengar suara dalam pikiran atau yang sering disebut sebagai halusinasi auditori merupakan tanda dari gangguan mental yang serius.

Menurut psikolog, pelaku penusukan yang mengaku mendapat bisikan untuk melakukan aksi kekerasan sebaiknya segera dilakukan pemeriksaan kesehatan mental oleh tenaga medis yang berkompeten. Dengan demikian, dapat diketahui apakah pelaku benar-benar mengalami gangguan mental atau hanya sekadar alasan untuk menutupi motif sebenarnya.

Selain itu, psikolog juga menekankan pentingnya penanganan yang tepat terhadap pelaku penusukan yang mengalami gangguan mental. Pelaku penusukan yang mengalami gangguan mental sebaiknya mendapatkan bantuan dan perawatan yang sesuai agar dapat pulih dan tidak mengulangi aksi kekerasan yang sama di masa mendatang.

Dengan demikian, pihak kepolisian perlu bekerja sama dengan tenaga medis dan psikolog untuk melakukan pemeriksaan kesehatan mental terhadap pelaku penusukan. Hal ini bertujuan untuk mengetahui kebenaran dari bisikan yang didengar oleh pelaku serta memberikan penanganan yang tepat untuk mengatasi gangguan mental yang dialami oleh pelaku penusukan. Semoga dengan adanya langkah-langkah tersebut, kasus penusukan dapat diminimalisir dan masyarakat dapat merasa aman dari ancaman kekerasan yang dilakukan oleh pelaku penusukan.