
Menbud usulkan tiap provinsi miliki ahli untuk petakan cagar budaya
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim memberikan usulan agar setiap provinsi di Indonesia memiliki ahli yang bertugas untuk melakukan pemetaan cagar budaya. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya yang ada di setiap daerah.
Menurut Menbudristek, pemetaan cagar budaya ini akan membantu dalam mengidentifikasi situs-situs bersejarah yang perlu dijaga dan dilestarikan. Dengan adanya ahli yang memiliki pengetahuan dan keahlian khusus dalam bidang ini, diharapkan proses pemetaan akan lebih terarah dan akurat.
Selain itu, dengan adanya pemetaan cagar budaya ini, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih proaktif dalam melindungi warisan budaya yang ada di wilayahnya masing-masing. Sehingga, potensi kerusakan atau penghancuran situs-situs bersejarah dapat diminimalisir.
Menbudristek juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal perlindungan cagar budaya. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan upaya pelestarian warisan budaya dapat dilakukan secara lebih efektif.
Usulan ini mendapat respon positif dari berbagai pihak, termasuk para ahli dan praktisi di bidang kebudayaan. Mereka berharap agar usulan Menbudristek ini segera direalisasikan dan diimplementasikan di setiap provinsi di Indonesia.
Dengan adanya pemetaan cagar budaya yang lebih terstruktur dan terorganisir, diharapkan warisan budaya Indonesia dapat tetap lestari dan menjadi kebanggaan bagi generasi mendatang. Semua pihak diharapkan dapat turut berperan aktif dalam melestarikan cagar budaya ini, sehingga kekayaan budaya Indonesia dapat terus dijaga dan dilestarikan.