Posted on

BPOM umumkan kosmetik berbahaya, ini 69 produk yang harus diwaspadai

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan bahwa terdapat 69 produk kosmetik yang dianggap berbahaya dan harus diwaspadai oleh masyarakat. Pengumuman ini menjadi perhatian serius bagi konsumen yang sering menggunakan produk kosmetik dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut BPOM, produk kosmetik yang berbahaya dapat mengandung bahan-bahan berbahaya seperti mercury, hydroquinone, dan steroid. Penggunaan produk kosmetik yang mengandung bahan-bahan tersebut dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan seperti iritasi kulit, alergi, bahkan kerusakan pada organ dalam tubuh.

Beberapa produk yang termasuk dalam daftar 69 produk kosmetik berbahaya ini antara lain adalah krim pemutih wajah, lipstik, bedak, dan produk perawatan rambut. BPOM menyarankan agar masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik yang digunakan dan selalu memeriksa label kandungan bahan pada kemasan produk.

Selain itu, BPOM juga mengingatkan agar konsumen tidak mengandalkan produk kosmetik ilegal yang dijual secara online atau di tempat-tempat yang tidak terdaftar resmi. Penggunaan produk kosmetik ilegal dapat membahayakan kesehatan dan kecantikan kulit.

Untuk itu, BPOM menegaskan pentingnya untuk selalu membeli produk kosmetik dari produsen yang terpercaya dan terdaftar resmi di BPOM. Selain itu, konsumen juga disarankan untuk melakukan uji coba terlebih dahulu pada kulit sebelum menggunakan produk kosmetik baru untuk menghindari reaksi alergi atau iritasi.

Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan selektif dalam memilih produk kosmetik yang digunakan. Kesehatan kulit dan tubuh adalah hal yang sangat penting, oleh karena itu kita harus selalu memperhatikan kandungan bahan pada produk kosmetik yang kita gunakan. Semoga dengan kesadaran ini, kita dapat terhindar dari risiko kesehatan akibat penggunaan produk kosmetik berbahaya.