Posted on

Bolehkah potong kuku saat haid? Ini penjelasannya menurut Islam

Bolehkah potong kuku saat haid? Ini penjelasannya menurut Islam

Potong kuku merupakan salah satu aktivitas yang dilakukan untuk menjaga kebersihan tubuh. Namun, apakah boleh potong kuku saat sedang haid? Pertanyaan ini sering kali muncul di kalangan wanita muslimah yang sedang mengalami masa haid.

Menurut ajaran Islam, wanita yang sedang haid dilarang untuk melakukan ibadah shalat, puasa, atau menyentuh mushaf Al-Quran. Namun, apakah potong kuku juga termasuk dalam larangan tersebut?

Dalam hal ini, ulama berpendapat bahwa wanita yang sedang haid diperbolehkan untuk potong kuku. Hal ini dikarenakan potong kuku tidak termasuk dalam ibadah atau aktivitas spiritual yang dilarang selama masa haid.

Selain itu, potong kuku juga merupakan bagian dari menjaga kebersihan tubuh, yang sejalan dengan ajaran Islam yang mendorong umatnya untuk selalu menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh.

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat potong kuku saat haid. Pertama, pastikan untuk menggunakan alat potong kuku yang bersih dan steril agar tidak terjadi infeksi pada kuku. Kedua, hindari potong kuku terlalu pendek agar tidak terjadi luka pada kulit di sekitar kuku.

Dengan demikian, potong kuku saat haid diperbolehkan dalam Islam asalkan dilakukan dengan hati-hati dan menjaga kebersihan serta kesehatan tubuh. Semoga penjelasan ini bermanfaat bagi para wanita muslimah yang sedang mengalami masa haid.